Ahlul Bid'ah dikatakan, apabila mereka melakukan perbuatan yang betul betul bid'ah dan berseru kepada bid'ah, setelah itu perbuatan yang dilakukan orang ini kebanyakan bid'ah nya dari pada sunnah nya, karena ada orang yang berseru melakukan bid'ah mungkin satu atau dua perkara sehingga belum bisa dikatakan sebagai "ahlul".
Ahlul Bid'ah "ahlul" disini itu artinya mereka yang senantiasa berada didalam kebiasaan bid'ah tersebut, dan betul betul manhaj dan asas asas yang dibangun diatas ke bid'ahan.
Bagaimana cara mengetahui nya ?
Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718]
Jadi ada 3 point didalam hadist ini yaitu :
1. Barang siapa yang membuat perkara yang baru
2. Dalam Agama
3. yang tidak ada asalnya dari hadist hadist sohih sedikitpun
ini merupakan 3 point yang dimana perbuatan seseorang dikatakan dengan perbuatan "bid'ah".
sedangkan ada sebahagian perbuatan yang ulama betul betul terjadi khilaf, khilaf disini artinya adalah perbedaan pendapat para ulama yang dimana kita harus berlapang dada terhadapnya, yaitu khilaf mu'tabar.
Khilaf Mu'tabar
Yaitu masing-masing pendapat memiliki dalil sesuai dengan cara berdalil yang benar. Ulama yang berdalil dan mengambil pendapat tersebut juga mu’tabar (teranggap) keilmuannya.
Asy-Syathibi menjelaskan bahwa masing-masing bersumber dari Al-Quran dan Sunnah dengan pemahaman yang benar. Beliau rahimahullah berkata,
إنما يعد في الخلاف : الأقوال الصادرة عن أدلة معتبرة في الشريعة
“Yang teranggap (mu’tabar) pada khilaf adalah pendapat yang bersumber dari dalil-dalil yang sesuai dengan syari’at.” [Al-Asybah wan Nadza-ir 1/112]
Menyikapi khilaf jenis ini perlu bijaksana, saling berlapang dada dan tidak kaku serta tidak mencela orang lain yang bersebrangan dengan pendapat dirinya. Terkadang seseorang merasa dialah yang paling benar yang tercermin dengan mencela orang lain dan menyampaikan pendapatnya dengan sombong dan kasar, padahal bisa jadi ia yang belum membaca dan mempelari pendapat ulama lain yang juga memiliki dalil dan hujjah yang kuat juga.
jadi khilaf yang betul betul dijadikan khilaf, seperti misalnya pengucapan basmalah disaat sholat, apakah dibaca dengan sir (pelan) atau jahr (keras) ataupun tidak dibaca sama sekali, sedangkan perkara bid'ah yang dia itu tidak mu'tabar, seperti misalnya membaca khusus surat yasin, atau tahlilan yang dikhususkan pada hari dan waktu waktu tertentu serta jumlah tertentu, yang hal itu tidak disebut dengan khilaf mu'tabar.
jadi apabila ada amalan yang beda sendiri atau baru dibuat buat, juga tidak ada sandaran dalil dalil yang sohih, dan tidak termasuk dalam khilaf yang mu'tabar, maka perbuatan tsb baru disebut bid'ah.
والله اعلم
Sumber dan Referensi dari Tulisan :
1. Rekaman Suara Dari Ust Ariful Bahri di grup Al Firqotun Najiah
2. Dan Hadist Diambil Dari Website Rumaysho.com dan Muslim.or.id
3. https://muslim.or.id/46130-berlapang-dada-dalam-ikhtilaf-mutabar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar